Untuk pemilik villa
Titip jual villa Anda di Bali
Mencari agen properti di Bali untuk menjual villa Anda? Kirimkan detail dan beberapa fotonya. Agen kami memeriksa setiap villa dalam dua hari kerja, membahas dokumen dan harganya bersama Anda, lalu menayangkan dan memasarkannya ke pembeli di Bali dan luar negeri.
Kenapa titip jual villa di Balitecture Realty
Pembeli di Bali dan luar negeri
Setiap listing kami pasarkan ke pembeli di Bali dan luar negeri, dengan halaman khusus untuk pembeli berbahasa Inggris, Prancis, Jerman, Belanda, Rusia, dan Indonesia.
Hak milik atau leasehold
Kami memasarkan keduanya. Untuk villa leasehold, pembeli pertama-tama menanyakan sisa tahun sewa dan syarat perpanjangannya, jadi cantumkan di formulir.
Bagian dari Balitecture
Kami bagian dari grup Balitecture, dua kali pemenang International Property Awards (2025) untuk arsitektur dan pengembangan hunian.
Data Anda aman
Hanya agen kami yang melihat nama dan nomor Anda. Data itu tidak pernah tampil di situs, dan tidak ada yang tayang sebelum kita bicara.
Yang perlu disiapkan
Tidak semuanya wajib untuk mengisi formulir, tetapi makin lengkap datanya, makin cepat kami bisa bergerak.
- Sertifikat atau perjanjian sewa
- Sertifikat tanah (SHM, HGB, atau Hak Pakai) jika tanahnya milik Anda, atau perjanjian sewa beserta sisa tahun dan opsi perpanjangannya jika villanya leasehold.
- Izin bangunan
- PBG, atau IMB untuk villa yang lebih lama, dan SLF jika ada.
- Ukuran dan denah
- Luas tanah dan bangunan dalam m², jumlah kamar tidur dan kamar mandi, serta tahun dibangun.
- Riwayat sewa
- Jika villa disewakan, tingkat hunian dan pendapatannya selama satu atau dua tahun terakhir, serta izin usaha pariwisatanya jika ada.
- Yang ikut dijual
- Perabot, perlengkapan, dan apa saja yang termasuk dalam penjualan.
- Foto
- Maksimal 12, tanpa watermark Anda sendiri. Watermark kami tambahkan.
Pajak penjual, PPAT, dan langkah jual belinya kami jelaskan di panduan cara cepat menjual tanah di Bali.
Cara kerjanya
- 01
Ceritakan propertinya
Isi formulir di bawah dengan info pokoknya: lokasi, jenis properti, harga yang Anda minta, dan beberapa foto. Biasanya cukup sepuluh menit.
- 02
Kami periksa
Agen kami memeriksa setiap kiriman, mengecek sertifikat, zonasi, dan harga bersama Anda, lalu menghubungi Anda lewat telepon atau WhatsApp jika ada pertanyaan. Tidak ada yang kami tayangkan sebelum kita bicara.
- 03
Kami tayangkan dan pasarkan
Setelah sepakat, properti Anda tayang di situs kami dan kami pasarkan ke pembeli. Biaya kami jelaskan lebih dulu, sebelum apa pun ditayangkan.
Ceritakan villa Anda
Agen kami membaca setiap formulir dan membalas dalam dua hari kerja, biasanya lebih cepat.
Pertanyaan yang sering diajukan pemilik
Berapa biaya titip jual villa?
Mengirim detail tidak dipungut biaya. Biaya kami jelaskan lebih dulu, sebelum villa Anda ditayangkan.
Apakah villa leasehold bisa dijual?
Bisa. Banyak villa di situs kami berstatus leasehold. Sebutkan sisa tahun sewanya dan apakah sewanya bisa diperpanjang.
Bisakah orang asing membeli villa saya?
Bisa, melalui leasehold, Hak Pakai, atau perusahaan PT PMA. Hak milik hanya untuk WNI, jadi kami menjelaskan pilihannya kepada setiap pembeli.
Apakah saya harus berada di Bali?
Tidak. Detail dan foto bisa Anda kirim dari mana saja, dan kami tetap berkomunikasi lewat WhatsApp atau email.
Bisakah villa saya disewakan saja?
Bisa. Pilih Disewakan, atau Keduanya, di formulir dan cantumkan harga sewa per bulan.
Siapa yang bisa melihat kontak saya?
Hanya agen kami. Kontak Anda tidak pernah tampil di situs.
Ingin menjual tanah? Titip jual tanah di Bali.
Hanya agen kami yang melihat kontak Anda, dan kami tidak pernah menayangkannya. Baca kebijakan privasi kami.