Untuk pemilik tanah
Titip jual tanah Anda di Bali
Punya tanah di Bali dan ingin menjual atau menyewakannya? Kirimkan detailnya. Agen kami memeriksa setiap lahan dalam dua hari kerja, membahas sertifikat, zonasi, dan harganya bersama Anda, lalu menayangkan dan memasarkannya ke pembeli di Bali dan luar negeri, termasuk mereka yang mencari lahan untuk membangun villa.
Kenapa titip jual tanah di Balitecture Realty
Pembeli di Bali dan luar negeri
Setiap listing kami pasarkan ke pembeli di Bali dan luar negeri, dengan halaman khusus untuk pembeli berbahasa Inggris, Prancis, Jerman, Belanda, Rusia, dan Indonesia.
Disewakan, sertifikat tetap atas nama Anda
Pembeli dari luar negeri tidak bisa memegang hak milik, jadi mereka biasanya menyewa jangka panjang. Tanah Anda bisa ditawarkan dengan sistem sewa, dan sertifikatnya tetap atas nama Anda.
Didesain dan dibangun Balitecture
Pembeli yang menemukan tanah lewat kami bisa meminta Balitecture mendesain dan membangun villanya di sana, dengan diskon 50% untuk biaya arsitektur.
Data Anda aman
Hanya agen kami yang melihat nama dan nomor Anda. Data itu tidak pernah tampil di situs, dan tidak ada yang tayang sebelum kita bicara.
Yang perlu disiapkan
Tidak semuanya wajib untuk mengisi formulir, tetapi makin lengkap datanya, makin cepat kami bisa bergerak.
- Sertifikat
- Sertifikat tanah (SHM atau HGB) beserta luas dan nama pemegangnya. Jika tanahnya sudah disewakan, sertakan juga perjanjian sewanya.
- Zonasi
- Peruntukan lahannya, misalnya hunian atau pariwisata. Tanah jalur hijau sulit dibangun, jadi pembeli biasanya menanyakan zonasi lebih dulu.
- Luas
- Dalam m² atau are (1 are = 100 m²). Di formulir, tulis luasnya dalam m².
- Akses jalan
- Lebar jalan menuju lahan, dan apakah bisa dilalui mobil.
- Listrik dan air
- Apakah listrik PLN dan air sudah tersambung, atau ada di dekat lahan.
- Foto
- Maksimal 12: lahannya, jalan masuknya, dan pemandangannya.
Baru mulai? Baca panduan kami cara cepat menjual tanah di Bali.
Cara kerjanya
- 01
Ceritakan propertinya
Isi formulir di bawah dengan info pokoknya: lokasi, jenis properti, harga yang Anda minta, dan beberapa foto. Biasanya cukup sepuluh menit.
- 02
Kami periksa
Agen kami memeriksa setiap kiriman, mengecek sertifikat, zonasi, dan harga bersama Anda, lalu menghubungi Anda lewat telepon atau WhatsApp jika ada pertanyaan. Tidak ada yang kami tayangkan sebelum kita bicara.
- 03
Kami tayangkan dan pasarkan
Setelah sepakat, properti Anda tayang di situs kami dan kami pasarkan ke pembeli. Biaya kami jelaskan lebih dulu, sebelum apa pun ditayangkan.
Ceritakan tanah Anda
Agen kami membaca setiap formulir dan membalas dalam dua hari kerja, biasanya lebih cepat.
Pertanyaan yang sering diajukan pemilik tanah
Berapa biaya titip jual tanah?
Mengirim detail tidak dipungut biaya. Biaya kami jelaskan lebih dulu, sebelum tanah Anda ditayangkan.
Tanah saya harus dijual, atau bisa disewakan?
Keduanya bisa. Pilih Leasehold di formulir dan tulis berapa tahun masa sewa yang Anda tawarkan.
Bagaimana menentukan harga tanah saya?
Tulis harga yang Anda inginkan, atau centang harga dibicarakan. Agen kami membahas harganya bersama Anda sebelum tanah ditayangkan.
Apakah saya harus berada di Bali?
Tidak. Detail dan foto bisa Anda kirim dari mana saja, dan kami tetap berkomunikasi lewat WhatsApp atau email.
Siapa yang bisa melihat kontak saya?
Hanya agen kami. Kontak Anda tidak pernah tampil di situs.
Ingin menjual villa? Titip jual villa di Bali.
Hanya agen kami yang melihat kontak Anda, dan kami tidak pernah menayangkannya. Baca kebijakan privasi kami.